Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar
Sosialisasi Perbup Nomor 30 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Senin (5/12/2022).
Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Koordinasi SPBE Kab. Soppeng, yang diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Soppeng M. Evinuddin, dalam arahannya mengatakan, Kebijakan SPBE mulai Perpres sampai Perbup telah tersedia.
Kata dia, penerapan dan percepatan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik pada lingkup Kab. Soppeng harap segera dilakukan.
” SPBE bukan hanya kepentingan Dinas Kominfo, tetapi penyelenggaranya adalah semua perangkat daerah yang tergabung dalam tim koordinasi yang telah dibentuk dan ditetapkan oleh Keputusan Bupati,”katanya. (**)














