foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Kepala SMP Negeri 1 Watansoppeng Supriadi Usman diduga memblokir nomor redaksi Kabar Satu saat hendak dimintai konfirmasi terkait kasus perundungan (bullying Red) yang sebelumnya muncul di sekolah itu. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/1/2026) ketika redaksi kembali berupaya menghubungi pihak sekolah guna memperjelas informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan WhatsApp. Namun pesan tidak tersampaikan dan panggilan tidak terhubung. Setelah ditelusuri, nomor redaksi diduga telah diblokir oleh Kepala sekolah smpn 1 watansoppeng Supriadi usman.
Menanggapi hal tersebut. Ketua DPD LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Kabupaten Soppeng Rusmin angkat bicara. Ia menyayangkan sikap yang dinilai tidak kooperatif tersebut, terutama terhadap upaya wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Rusmin, seharusnya pihak sekolah khususnya kepala sekolah memberikan penjelasan secara terbuka dan melayani permintaan konfirmasi dengan baik, bukan justru menghindar.
“Sangat disayangkan apabila ada oknum kepala sekolah yang tidak melayani dengan baik. Jika ada persoalan seperti ini, seharusnya memberikan pernyataan yang benar. Wartawan berupaya meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan bias di publik,” ujar Rusmin, Minggu (11/1/2026).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dua peserta didik yang diduga terlibat dalam aksi perundungan di SMPN 1 Watansoppeng dikabarkan telah keluar dari sekolah tersebut beberapa waktu lalu. Informasi ini disampaikan oleh sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
“Sudah keluar dari sekolah itu,” ujar sumber tersebut singkat.
Untuk diketahui, beberapa bulan lalu kasus perundungan yang diduga melibatkan siswa SMPN 1 Watansoppeng sempat menghebohkan publik. Kasus tersebut menuai perhatian. Pasalnya, diduga tidak ditangani secara terbuka dan terkesan ditutupi oleh pihak sekolah.
Ironisnya, SMPN 1 Watansoppeng yang terletak di pusat Kota Watansoppeng selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah yang mengusung program sekolah ramah anak dan bebas perundungan. Namun, munculnya kasus ini justru menimbulkan pertanyaan dan perhatian publik terhadap tekad pihak sekolah dalam menangani persoalan bullying di lingkungan pendidikan.
Tim













