Metro

Diduga Cemarkan Nama Baik, Plt Kades Guali akan Di Polisikan

8
×

Diduga Cemarkan Nama Baik, Plt Kades Guali akan Di Polisikan

Sebarkan artikel ini

Amiruddin mantan sekdes Gulai (Baju putih) bersama TPK La Nulia

KABAR SATU, LAWORO —– Pelaksana Kepala Desa Guali, Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat (Mubar), LD. Buke diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Amiruddin mantan sekertaris desa.

Amiruddin mengatakan, Laode Buke selaku plt Kades Gulai telah mengantikan dirinya. Pasalnya ia (Amiruddin red) di duga menghilangkan 11 karung beras raskin.

“Awalnya saya tidak mengetahui jika saya digantikan lantaran menghilangkan beras,” kata Amirudin kepada jurnalis Kabar Satu.com. Rabu (2/9/2019).

Atas tuduhan itu, pihaknya (Amirudin red) merasa sangat dirugikan dan difitnah.

“beras bantuan itu tiba di guali saya tidak pegang kunci gudang, maka dari itu saya merasa keberatan dan saya merasa difitnah, sehingga saya laporkan di dirkrimum, nanti hukum yang proses, “jelasnya.

Dihubungi terpisah Pj. Kades Gulali Ld. Buke mengatakan, terkait hilangnya 11 karung beras itu dibenarkan. Namun, pelaku dalam hilangnya beras Rastra itu pihaknya tidak menyebut nama.

“Memang benar, ada kehilang beras 11 karung beras tetapi saya tidak menyebut kepada si A atau si B,”katanya.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian hilangnya beras , yang pegang kunci tempat penyimpanan beras itu adalah kepala Rk 3, sorenya di pegang sekertaris desa setelah itu kepala Rk 4 yang ambil.

“kita hanya menyangka bahwa sekertaris yang mengambil. kalau di kaitkan dengan pemberhentian perangkat, itu kan tidak termaksud kelalaian. Artinya dia sudah dikasi kepercayaan pegang kunci kok bisa hilang itu beras,” katanya.

Disebutkanya, apa yang dituduhkan kepada dirinya bahwa telah menudu Amirudin sebagai pelaku hilangnya beras itu tidak benar.

Terkait apa yang sudah dilaporkan di pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik itu, pihaknya tidak mempersoalkan .Dirinya juga akan siap memberikan keterangan nantinya kepada pihak yang berwajib.
“Jadi dimana saja mereka melapor saya kira saya siap akan memberikan keterangan sesuai yang sebenarnya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Amirudin dipecat dari jabatannya sebagai perangkat di desa oleh Plt. Kades guali atas dugaan penggelapan beras Rastra (kesejahteraan rakyat) sebanyak 11 karung.(Hr/Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *