Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — 20 narapidana dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng mengikuti pelatihan Barbershop yang diselenggarakan DPMPTSP.. Selasa (14/11/2023).
Pelatihan ini didukung dua tenaga ahli, Kibo dan Rifky Ramadhan, pemilik usaha barbershop di Kabupaten Soppeng.
Materi pelatihan disampaikan di ruang Bimbingan Kerja dengan pengawasan dari petugas jaga dan Ka.KP Rutan Mustabiruddin.
Acara dimulai dengan pembukaan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Arman, sebelum beralih langsung ke materi pelatihan. Mulai dari pengenalan alat yang digunakan hingga aplikasi teknik dalam mencukur rambut menjadi fokus utama.
Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari ke depan.
Kepala Rutan Watansoppeng M Arfandy mengatakan Para narapidana yang mengikuti kegiatan ini akan menerima sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan.
“Sertifikat ini diharapkan dapat digunakan ketika mereka bebas, baik untuk membuka usaha barbershop sendiri maupun melamar pekerjaan di bidang barbershop,”pungkasnya.
Hen

































