Metro

Di Duga Salah Gunakan Dana Desa, BPK Akan Lakukan Pemeriksaan Di Desa Laringgi

0
×

Di Duga Salah Gunakan Dana Desa, BPK Akan Lakukan Pemeriksaan Di Desa Laringgi

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto dwi poernomo S,ik, SH

KABAR-SATU,SOPPENG —- Kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016/2017, Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, terus bergulir di mapolres Soppeng.

Kasat Reskirim Polres soppeng AKP Rujiyanto dwi poernomo mengatakan, minggu depan jika tak ada aral melintang tim BPK akan turun melakukan pemeriksaan, secara fisik dan admistrasi di Desa Laringgi.

Menurutnya, terkait kerugian negara yang di temukan pada penggunaan dana desa dan anggaran dana desa di desa Laringgi BPK yang berhak melakukan audit.

Disebutkanya, sampai saat ini sekitar 20 lebih saksi yang sudah di periksa terkait kasus itu, termasuk MY Selaku kades Laringgi.

Kata dia, kasus yang menyeret nama MY selaku Kades diduga merugikan Negara ratusan juta rupiah.

” Minggu depan rencana BPK akan melakukan pemeriksaan fisik dan admistrasi,”katanya saat di temui di ruang kerjanya, Senin (19/8/2019).

Ia menyebutkan, YM disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001.

“MY di duga melakukaan tanda tangan palsu pertanggung jawaban dana desa yang mengakibatkan kerugian Negara,”ujarnya.

Sementara kades Laringgi MY Yang di hubungi melalui telepon selulernya, tak memberikan jawaban begitupun sms yang di kirim tak ada balasan hingga berita ini di turunkan. (**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page