Kepala BKPSDM Soppeng, Kamaruddin
KABAR-SATU, SOPPENG – Cuti bersama hari raya Idul Fitri digeser dari Mei ke akhir tahun 2020.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Kamaruddin menyebut hal ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020.
“Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020” tutur Kamaruddin, Jumat (8/5/2020).
Kebijakan penggantian tanggal cuti lebaran ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (id)