Metro

Cegah Pengguna Narkoba, Pegawai Dan Napi Rutan Tes Urin.

1
×

Cegah Pengguna Narkoba, Pegawai Dan Napi Rutan Tes Urin.

Sebarkan artikel ini

Tes urin di Rutan kelas II B Soppeng.

KABAR – SATU SOPPENG,—- Berdasarkan surat perintah Dirjen Pemasyarakata, melalui Surat Edaran Direktur jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-126.PK.02.10.01 tahun 2019, Tentang langkah Progresif dan Serius, upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara /Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Pegawai rumah tahanan (Rutan) kelas II Soppeng, menggelar tes urin di ruang kepala rutan rabu kemarin.

Kepala Rutan Soppeng Hendrik mengatakan, Tes urin tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai rutan watansoppeng, dengan di awasi oleh pejabat struktural. Dimana dilaksanakan setelah apel pagi.

Menurutnya, seluruh yang mengikuti tes urin, mendapatkan hasil yang negatif bebas dari penggunaan narkoba.

” tes urin di ikuti seluruh pejabat dan pegawai rutan soppeng,”katanya Kamis (21/2/2018).

Hendrik menambahkan, untuk narapidana kasus narkoba yang ada di rutan hari ini (kamis red) di adakan tes urin juga.

“saat ini kita lagi sidak di blok mau dites urine, tapi tidak seluruh napi, cukup napi narkoba saja yang di tes urin.”kuncinya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *