Metro

Cederai Hubungan Harmonis Pers dan Polri, JOIN Minta Oknum Pelaku Kekerasan Ditindak Tegas

17
×

Cederai Hubungan Harmonis Pers dan Polri, JOIN Minta Oknum Pelaku Kekerasan Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

KABAR-SATU MAKASSAR — Aksi brutal sejumlah oknum kepolisian terhadap Jurnalis yang melakukan tugasnya dengan melarang meliput dan mencoba menghalang-halangi dalam mengambil gambar, hingga menghardik dengan kata-kata menantang serta berujung pemukulan beramai-ramai, dikutuk oleh Jurnalis Online Sulawesi Selatan.Rabu 25/09/2019.

Jenderal DPP JOIN Sulsel, Julhan Sifadi mendesak Kapolda untuk menindak dan mengadili oknum-oknum yang menganiaya Jurnalis tersebut.

Menurutnya, JOIN akan memberikan pendampingan hukum bagi para jurnalis yang menjadi korban hingga para korban mendapatkan keadilan.

“ Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini cukup mencederai hubungan harmonis antara Pers dan Polri yang sudah dibangun oleh Kapolri Tito sejak beberapa tahun terakhir. Oknum yang melakukan tindakan ini wajib diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Julian meyebutkan, sekiranya Kapolda Sulsel menjadikan ini perhatian serius, agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan tidak mengangkat kembali citra negatif dalam tubuh kepolisian sebagai pengayom masyarakat.

Sementara, Ketua JOIN Sulsel Arry AS menegaskan, sikap ini demi membela profesi, boleh memaafkan, tapi proses hukum harus terus berjalan dan harus dikawal bersama agar menjadi cambuk dan pembelajaran bagi oknum lainnya.

Seperti dikutip Dari Antara, Polda Sulsel menegaskan akan melakukan penyelidikan dan evaluasi serta memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap sejumlah Jurnalis, saat peliputan demo mahasiswa di daerah itu.

“ Saat ini semua anggota di lapangan masih bertugas dan nanti langsung kita lakukan evaluasi setelah unjukrasa selesai,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.

Dicky berharap semua wartawan yang meliput di lapangan, apalagi unjuk rasa besar-besaran hendaknya memakai atribut lengkap.

“ Yang pertama sekali kami meminta maaf atas kejadian itu dan selanjutnya melakukan penyelidikan. Kami pastikan tindakan penganiayaan itu akan diproses sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Sebelumnya, Darwin Fathir, Jurnalis LKBN Antara yang telah dirawat di rumah sakit Awal Bros Makassar, dengan kondisi Lukas kepala bocor akibat dihantam pentungan, tangan dan perut lebam hingga dada yang sesak akibat dihadiahi tendangan sepatu laras oleh oknum kepolisian yang masih berbekas di baju yang dikenakan saat meliput aksi di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa kemarin. (Hr/Hj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *