korban TS di temukan dalam kedaan meninggal dunia (foto ist)
KABAR-SATU,TULANG BAWANG – kurang daro 1 x 24 jam Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP. Korban TS (27) yang tengah hamil 3 bulan ditemukan tewas di parit ladang singkong dengan luka di bagian punggung.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan mengatakan, pelaku yang merupakan pacar sekaligus calon suami korban kini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Motif pembunuhan masih dalam pendalaman penyidikan.
Noviarif mengatakan, Tragedi bermula pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban yang merupakan warga Kampung Moris Jaya RT 005/RW 001, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, berpamitan dengan orang tuanya. Korban mengatakan akan pergi bersama saudara S (calon suami red) untuk memeriksakan kandungan yang sudah berusia 3 bulan ke dokter Anis di Kampung Moris Jaya serta melengkapi persyaratan nikah.
“Korban dan S kemudian pergi dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar jam 10.00 WIB,” kata Novriarif Senin (2/6/2025).
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban dan S kembali ke rumah masing-masing. Namun pada pukul 14.00 WIB, korban kembali berpamitan dengan orang tuanya, kali ini untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan. Berbeda dengan sebelumnya, korban pergi sendirian menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kekhawatiran keluarga mulai muncul ketika korban tidak kunjung pulang hingga pukul 22.00 WIB. Keluarga kemudian melakukan pencarian namun tidak menemukan jejak korban.
“Sekitar jam 06.30 WIB keesokan harinya, keluarga mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motor korban ditemukan di jalan ladang singkong milik Sarjimin,” ungkap mantan Kasatres Polres Soppeng ini.
Warga yang penasaran kemudian mencari keberadaan korban. Korban ditemukan di parit bagian tengah ladang singkong dalam kondisi meninggal dunia. Kondisi korban menunjukkan adanya darah pada bagian punggung, jilbab masih melekat di kepala, dan handphone korban berada di bawah kakinya.
Yang mencurigakan, jarak antara lokasi penemuan korban dengan sepeda motor mencapai kurang lebih 30 meter.
Berdasarkan barang bukti dan kronologi kejadian, penyidik menyimpulkan kasus ini sebagai tindak pidana pembunuhan berencana. Pelaku yang merupakan pacar korban sekaligus ayah dari janin yang dikandung korban telah diamankan dan menjalani penahanan.
“Saat ini kami masih mendalami motif di balik pembunuhan ini. Pelaku sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Noviarif Kurniawan.
Hen/Adr

































