Foto Humas Pemda soppeng
KABAR-SATU, SOPPENG —- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan terkait program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Soppeng.
Kepala Sub Auditor BPK Sulawesi Selatan III, Ahmad Fauzi Amin mengatakan, pemeriksaan meliputi pengumpulan data dan informasi, yang akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 23 sampai dengan 25 Agustus 2021, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.
Lingkup pemeriksaan dilakukan di desa-desa di wilayah kabupaten Soppeng termasuk pada SKPD untuk kegiatan tahun anggaran 2020 sampai semester I tahun 2021.
“Sasaran pemeriksaan meliputi Desain SPI dan Implementasinya, perencanaan dan penganggaran, penyaluran, pelaporan dan pertanggung jawaban, monitoring dan evaluasi” kata Ahmad Fauzi, Senin (23/8/2021).
Sementara itu Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide meminta seluruh SKPD terkait, agar merespon dan memberikan pelayanan secara maksimal dengan menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Diusahakan bisa dipenuhi sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan” ujar Lutfi. (**)












