BBPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di Makassar

by -266 views

Foto (ist)

KABAR-SATU, MAKASSAR — Ribuan Kosmetik Ilegal yang mengandung bahan berbahaya di musnahkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Selasa (2/8/2002)

Ribuan kosmetik ilegal tersebut disita di bebepa Kabupaten/Kota. Pasalnya, di duga Tanpa Ijin Edar (TIE).

Kepala Balai Besar POM Makassar, Hardaningsih mengatakan, adapun jumlah item temuan secara keseluruhan yaitu 697 item dengan jumlah sebanyak 16.491 pcs. Nilainya secara keseluruhan sebesar Rp. 357.551.500.

“Temuan terbesar adalah di Kota Makassar yaitu sebanyak 235 item dan nilai Rp 161.517.500. Kalau jumlah keseluruhan sarana distribusi kosmetik yang diperiksa adalah 22 Sarana,”Ujarnya.

Menurutnya, dari Keterangan pemilik sarana, sumber pembelian produk sebagian besar dibeli secara on line dan beberapa berasal dari sumber yang tidak jelas (sales Red), yang tidak diketahui identitasnya.

“Tindak lanjut terkait temuan tersebut BPOM di Makassar akan melakukan pembinaan, pemusnahan produk, dan yang memenuhi unsur pidana maka diteruskan ke Proses Pro Justicia (PJ) sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, ” Pungkas Hardaningsih.

Dikatanya, Selain intensifikasi pemeriksaan ke sarana distribusi kosmetik yang menjual produk secara konvensional (distributor, toko kosmetik), pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke sarana yang mengedarkan produk secara online.

“Penertiban pasar kosmetik llegal dan/atau mengandung bahan berbahaya tahun 2022, kegiatan ini merupakan aksi nasional Badan POM yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, ” ucap Hardaningsih saat merilis penyitaan kosmetik ilegal itu.

Hardaningsih menyebut, hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran kosmetik ilegal untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

“Kami telah penertiban kosmetika illegal yang dilaksanakan pada Juli 2022, dengan target kosmetik Tanpa ljin Edar (TIE) dan atau kosmetik mengandung Bahan Berbahaya (BB). Hasilnya ada ribuan Pcs yang disita, ” sebutnya.(Red)