Juru Bicara Pemkab Soppeng dalam penanganan Covid-19, Suriasni
KABAR-SATU, SOPPENG – Anggaran Rp 13 Milyar yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam penanganan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 masih dalam proses untuk bisa digunakan.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pemkab Soppeng dalam penanganan Covid-19, Suriasni saat menggelar konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (7/4/2020).
“Itu (Anggaran Rp 13 Milyar.Red) sementara diproses” ujar Suriasni singkat.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan KABAR-SATU beberapa waktu yang lalu, Suriasni mengungkapkan bahwa Pemkab Soppeng mengalokasi anggaran Rp 13 Milyar dalam penanganan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Anggaran tersebut dijelaskan Suriasni bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, DID dan APBDesa.
Anggaran rencananya diperuntukan untuk Belanja Tidak Terduga bagi PPKD, DAK Penugasan untuk Dinas Kesehatan, DAK Rujukan untuk RSUD Latemmamala, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) DAK Non Fisik untuk 17 Puskesmas, dan Belanja Tidak Terduga untuk Desa Se Kabupaten Soppeng.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat ini tengah melakukan pengumpulan donasi.
Pengumpulan donasi dilakukan pemerintah kabupaten sebagai respon atas banyaknya masyarakat yang peduli terhadap penanganan Covid-19.
“Banyak masyarakat yang peduli sehingga membuat pemerintah merasa terpanggil untuk membukakan ruang yang bisa dipertanggung jawabkan, Hasil donasi yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan sesuai dengan kondisi yang ada” ucap Suriasni. (id)