Ilustrasi
SOPPENG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang mengungkapkan jumlah pasien positif covid-19 yang bisa ditangani di kabupaten soppeng.
Menurut Sallang, jika berdasarkan kapasitas perawatan Ruang Isolasi Covid RSUD Latemmamala dan jumlah petugas kesehatan maka jumlah pasien yang bisa ditangani maksimal 50 orang.
“Jika nantinya jumlah pasien sudah melebihi batas, maka akan dirujuk ke rumah sakit lain yang ada di luar Soppeng” tutur Sallang, Kamis (14/5/2020).
Rumah sakit rujukan tersebut diantaranya RS Wahidin Makassar, RS Unhas, RS Pelamonia, RS Daya, RS Labuang Baji, RS Bhayangkara, RS Siloam.
“Pemerintah kabupaten Soppeng sudah menyiapkan antisipasi untuk semua hal tersebut, termasuk kemungkinan terburuk jika pasien covid-19 melebihi batas” tandas Sallang.
Sekedar diketahui, saat ini di Ruang Isolasi Covid RSUD Latemmamala tengah dirawat 8 pasien positif covid-19. (id)