Daerah

Sekda Takalar Komitmen Cegah Peredaran Narkotika

2
×

Sekda Takalar Komitmen Cegah Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini

Foto (Ist)

KABAR-SATU,TAKALAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, obat farmasi daftar G dan barang bukti lainnnya tahun 2024. Pemusnahan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Takalar, Muh. Hasbi bersama Forkopimda Takalar, Kepala Dinas Kesehatan Takalar dan Direktur RS HPDN Takalar, Selasa (7/5/2024).

Sekda Takalar mengapresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Takalar. “Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tindak kejahatan di Takalar dapat berkurang. Sehingga Takalar tetap dalam keadaan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Takalar Tenriwaru menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara tindak pidana yang telah inkracht. Terdiri dari 8 perkara narkotika jenis sabu dan obat farmasi serta 13 perkara barang bukti lainnya. Dimana, 8 perkara narkotika jenis sabu terdapat 6 perkara UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu sebanyak 0,9726 gram dan 2 perkara UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jenis obat farmasi daftar G sebanyak 26½ butir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *