foto (ist)
KABAR-SATU,TAKALAR — Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan III Tahun 2024 yang dilaksanakan Inspektorat Jendral Kemendagri, di Lantai 8 Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Evaluasi kinerja dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam pemaparannya, Pj Bupati menyampaikan keberhasilan kinerja dalam sektor penanganan Inflasi, Stunting, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrem serta Penyerapan Anggaran. Termasuk, hal-hal yang telah dikerjakan selama 3 bulan terakhir dan apa yang akan dilakukan pada 3 bulan kedepan.
Setelah mendengar pemaparan itu, tim evaluasi Itjen Kemendagri memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan dioptimalkan guna meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kabupaten terkait aspek yang meliputi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang tertuang dalam laporan 111 Indikator dan 10 indikator prioritas.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tim Evaluator Itjen Kemendagri sebagai tim penilai, telah memberikan masukan serta arahan kepada saya dalam triwulan ketiga di periode kedua saya melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Takalar,” ucap Setiawan Aswad.(*)