M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Daerah

Pj Bupati dan Ketua DPRD Takalar Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda 2025

12
×

Pj Bupati dan Ketua DPRD Takalar Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda 2025

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU,TAKALAR, — Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad dan Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya menandatangani Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Takalar, Selasa (6/8/2024).

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak khususnya ketua dan anggota DPRD. Alhamdulillah sudah berkenan menyetujui Ranperda yang akan dibahas pada tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Pj Bupati dalam pendapat akhirnya.

Ranperda air limbah domestik ini adalah inflasi dari peraturan Menteri PUPR nomor 24 tahun 2017 tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik dan menaungi beberapa aturan lainnya yang terbentuk di pemerintahan lokal, provinsi, kabupaten/kota khususnya sehingga lahir beberapa inflasi diantaranya pembentukan UPT teknis.

“Yang menangani ini dibawah naungan dinas lingkungan hidup dengan peraturan bupati tentang pengelolaan limbah domestik. Ini adalah inflasi dari peraturan Menteri PUPR nomor 4 tahun 2024 tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan limbah domestik,” terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>