Bentuk Pin Emas Anggota DPRD Soppeng
KABAR-SATU, SOPPENG – Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng menyiapkan pin emas untuk 30 anggota DPRD Soppeng periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 29 Agustus mendatang.
Plt Sekwan DPRD Soppeng, Johansyah dalam konfirmasinya, Kamis (22/8/2019), menyebut bahwa setiap anggota dewan ini akan mendapatkan satu pin emas 23 karat seberat 10 gram, yang harganya sekitar Rp 7,5 Juta per Pin.
“Pemberian pin emas ini kita rencanakan setelah pengambilan sumpah jabatan”
“Pin emas ini wajib dipakai oleh setiap anggota DPRD dalam setiap kegiatan tugas seperti Rapat Paripurna, pin emas ini merupakan bentuk penghargaan bagi setiap anggota dewan terpilih” tuturnya. (id)