Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Daerah

Percepat Layanan RS Galesong, Pj Bupati Takalar Pimpin Rapat Evaluasi

×

Percepat Layanan RS Galesong, Pj Bupati Takalar Pimpin Rapat Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Foto (dok)

Takalar– Guna mempercepat pelayanan Rumah Sakit (RS) Galesong, Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad melakukan rapat evaluasi dengan Dinas (Dinkes) Takalar, Plt Direktur RS Galesong, Kepala Inspektorat Takalar, Kepala BKD dan kontraktor pelaksana proyek, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar, Rabu (17/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menyampaikan beberapa hal seperti mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam mempercepat pelayanan baik pengajuan kerjasama BPJS dengan melengkapi sertifikat akreditasi dan kelengkapan perijinan.

“Dalam mendukung pelayanan kesehatan di RSG, kita akan mengajukan kerjasama dengan BPJS dan untuk pengajuan kerjasama ini dibutuhkan sertifikat akreditasi dan kelengkapan perizinan. Maka dari itu, saya minta kepada teman-teman agar melengkapi hal tersebut,” ujarnya.

Pj Bupati juga meminta agar menindaklanjuti persiapan akreditasi kepdirjen HK.02.02.D/35395/2024 dibutuhkan dokumen seperti ijin operasional, struktur organisasi rumah sakit, daftar nama lengkap direksi, daftar nama seluruh staf RS beserta jabatan, daftar perizinan yang belaku seperti izin IPAL, TPS-B3, izin genset, izin lift dan izin bapetan serta surat pernyataan pelaksanaan Rekam Medik Elektronik.

“Persiapan akreditasi dari staf RSG juga harus diperhatikan dan melakukan pendampingan dan pelatihan oleh tim asessor internal rumah sakit untuk menunjang pelayanan dalam Rumah Sakit Galesong,” pungkasnya.(*)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page