Layanan Online lapor.go.id
KABAR-SATU, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima pengaduan lewat layanan situs online www.lapor.go.id.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng, Sarianto menyebut layanan milik Pemerintah Pusat ini akan terintegrasi dengan Diskominfo Kabupaten Soppeng.
Layanan ini sendiri menurut Sarianto memiliki fungsi sebagai saluran dan bentuk mata dan telinga pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan daerah.
Lewat layanan ini masyarakat soppeng dapat menyampaikan keluhan atas permasalahan pelayanan yang di hadapi.
“Layanan ini terus dipantau oleh tim Diskominfo Soppeng, dan sudah ada beberapa pengaduan yang kita tindak lanjuti” tutur Sarianto, Kamis (28/11/2019). (id)