M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
Daerah

Pemkab Soppeng Resmi Liburkan Sekolah

87
×

Pemkab Soppeng Resmi Liburkan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Surat Edaran Bupati Soppeng

KABAR-SATU, SOPPENG – Mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid 19, Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi meliburkan seluruh sekolah mulai dari jenjang TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS terhitung mulai tanggal 23 Maret Hingga 4 April 2020.

Perintah untuk meliburkan seluruh pelajar tersebut termuat dalam surat edaran Bupati Soppeng, bernomor 443.2/402/BKPSDM/III/2020.

Meskipun meliburkan sekolah, dalam surat edaran tersebut para guru dan orang tua diperintahkan untuk tetap memantau dan mengawasi peserta didik dalam kegiatan belajar di rumah dengan membuat grup WhatsApp antara guru dan orang tua setiap kelas.

Guru dan peserta didik juga tidak diperkenankan bepergian/ beraktivitas diluar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page