foto (ist)
KABAR-SATU,TAKALAR –– Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman baca tulis Al-Qur’an dan mendukung program “Takalar Mengaji” di Kabupaten Takalar, Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 400.8/1139/SETDA.
Dalam surat edaran tersebut, Pj Bupati mengimbau kepada Imam Kelurahan, Imam Desa dan Ketua Majelis Taklim se-Kabupaten Takalar untuk mendukung program “Takalar Mengaji” dan mengaktifkan kembali Pengajian Orang Dewasa (POD) bagi masyarakat umum dan majelis taklim di masjid/mushallah atau rumah-rumah penduduk.
“Saya mengimbau kepada Imam Kelurahan, Imam Desa dan Ketua Majelis Taklim se-Kabupaten Takalar agar mensosialisasikan program ini di masyarakat. Agar tidak ada masyarakat yang tidak paham baca tulis Al-Qur’an, dan tentunya sebagai amalan untuk kita nantinya,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Setiawan juga menyampaikan, pelaksanaan POD di desa/kelurahan akan dipantau langsung oleh camat, lurah/kepala desa di wilayahnya masing-masing dan dilaporkan penyelenggaraannya secara berkala setiap tiga bulan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Takalar.(*)












