KABAR-SATU,TAKALAR – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye didampingi Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, melaunching aplikasi Penagihan PDAM Kabupaten Takalar, di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku, Senin (4/8/2025).
Selain peresmian Aplikasi baru, juga dilakukan Perjanjian Kerjasama antara PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP) dengan Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan terus melangkah maju menuju Takalar berbasis digital, tentu hal itu sesuai dengan Visi Misi Takalar “Takalar Maju, Berdaya Saing Menuju Ekonomi Digital”.
“Kami ingin digitalisasi ini menyentuh seluruh aspek layanan di Takalar. Hari ini bersama PT. MKP, kita launching Digitalisasi Penagihan PDAM Takalar. Ini merupakan terobosan baru, dan Takalar merupakan kabupaten pertama di Sulsel yang melakukan terobosan ini,” katanya.
Daeng Manye menambahkan, dengan dilaunchingnya Digitalisasi Penagihan PDAM ini, masyarakat bisa melakukan pembayaran setiap saat dan setiap waktu melalui aplikasi atau QRIS, sehingga lebih efisien dan cepat.
“Seluruh sistem transaksi di Takalar akan menggunakan digitalisasi. Dengan sistem digital, kita bisa mengetahui berapa pengguna layanan yang telah dan belum melakukan pembayaran, yang berimplementasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Takalar,” pungkasnya.(*)















