KABAR-SATU,TAKALAR— Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Atas Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Takalar Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/7/2025) malam.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Pemkab Takalar yang telah mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran dalam rangka melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Takalar 2024 dari awal hingga disetujui bersama hari ini.
“Saya ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas selesainya proses pembahasan dan persetujuan bersama Ranperda ini sebagai landasan bagi pemerintah daerah untuk ketahap selanjutnya. Kami menyadari bahwa pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik masih banyak yang harus dibenahi bersama,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Bupati, Pemkab selalu berupaya memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik disesuaikan dengan etos kerja yang tinggi, tuntutan dan kebutuhan lingkungan pemerintahan daerah dalam melaksanakan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.
“”Dengan persetujuan Ranperda ini tentunya menjadi salah satu perwujudan dari itikad baik kita untuk meningkatkan kepastian hukum, sehingga seluruh tahapan dalam proses penyampaian Ranperda dan Rancangan Perkada tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.(*)