Bupati Soppeng, A.Kaswadi Razak
KABAR-SATU, SOPPENG – Bupati Soppeng, A.Kaswadi Razak meminta kepala desa di Soppeng agar sering berkonsultasi terkait penggunaan dana desa agar terhindar dari masalah.
Pasalnya di tahun 2020, Dana Desa tidak akan lagi “transit’ terlebih dahulu ke Rekening kas Pemerintah Daerah, namun akan langsung disalurkan ke rekening kas desa masing masing.
“Kami berharap tidak ada lagi teman teman kepala desa yang terkena masalah hukum karena dana desa ini”
“Kejari dan Kapolres Soppeng sangat terbuka untuk berkonsultasi terkait penggunaan dana desa, jangan justru baru mau berkonsultasi ketika sudah terkena masalah” tutur Kaswadi, saat menghadiri Pelantikan Pengurus DPC Apdesi Kabupaten Soppeng periode 2019-2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jalan Salotungo, Lalabata, Kamis (26/12/2019).
Kaswadi sendiri mengungkapkan dari hasil evaluasi pemerintah pusat, dana desa dianggap belum memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di desa.
Padahal harapan Presiden Joko Widodo, Dana Desa dapat mengubah, mengangkat pola hidup, martabat, dan ekonomi masyarakat Indonesia.
“Mari kita jangan lagi kecewakan harapan besar Presiden Indonesia ini” pungkas Kaswadi. (id)