Int.
KABAR-SATU, SOPPENG – Bupati Soppeng A.Kaswadi Razak mengeluarkan surat edaran menghimbau pembagian daging qurban pada Hari Raya Idul Adha tidak menggunakan kantong plastik.
Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Soppeng bernomor 660.1/941.a/DLM/VIII/2019 tertanggal 7 Agustus 2019.
“Agar saat pelaksanaan pemotongan hewan qurban dianjurkan untuk tidak menggunakan kantong plastik atau menghimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging qurban”
“Alternatif lain yang bisa digunakan sebagai wadah adalah dengan menggunakan daun pisang atau daun jati, wadah anyaman bambu atau wadah lain yang dapat di Komposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik” urai Bupati Soppeng dalam suratnya. (id)