KABAR-SAT U, TAKALAR — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menandatangani persetujuan bersama dengan pimpinan DPRD Takalar terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Takalar, Senin (24/11/2025).
Setelah rapat dibuka, Anggota Fraksi Nasdem, Nur Alim Rukman, menyampaikan interupsi yang meminta pimpinan rapat untuk membacakan hasil pembahasan KUA dan PPAS yang telah disepakati.
Ketua DPRD, Muh. Rijal, menyampaikan hasil pembahasan KUA PPAS APBD 2026. Ia menjelaskan, terdapat pengurangan proyeksi anggaran tahun 2026 akibat dari pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Selain itu, terdapat pula pengurangan proyeksi PAD.
Secara rinci, pendapatan transfer berkurang Rp159 miliar, dari Rp1 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp850 miliar di tahun 2026. Sementara itu, PAD berkurang Rp15 miliar, dari Rp199 miliar pada APBD 2025 menjadi Rp184 miliar di rancangan APBD 2026.
Penerimaan dari pembiayaan Silpa tahun sebelumnya tetap stabil di angka Rp7,5 miliar. Total rancangan APBD Takalar tahun 2026 adalah Rp1,33 triliun. “Itulah hasil kesepakatan KUA PPAS APBD 2026,” jelas Rijal.
Penandatanganan persetujuan kemudian dilakukan dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat, menandai langkah penting dalam perencanaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.(*)














