Anggota DPRD Soppeng (int)
KABAR-SATU, SOPPENG – Baru sepekan dilantik, pada 29 Agustus 2019 lalu, 30 Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Periode 2019-2024 sudah akan menerima gaji pertama.
PLT Sekwan DPRD Soppeng, Johansyah mengatakan gaji pertama yang akan diterima anggota dewan ini sudah diproses di bendahara dan dalam 1-2 hari kedepan akan dicairkan.
“Sistemnya seperti ASN dimana mereka digaji sebelum bekerja, gaji diberikan di pekan pertama setiap bulan dan 30 Anggota dewan yang baru dilantik ini akan menerima gaji dan tunjangan pertamanya, paling cepat jumat besok dan paling lambat senin depan” tutur Johansyah, Kamis (5/9/2019).
Namun besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima anggota dewan untuk bulan September ini menurut PLT Sekwan belum akan 100%.
“Untuk bulan ini kemungkinan hanya gaji pokok, tunjangan komunikasi dan tunjangan istri yang diberikan, yang totalnya sekitar Rp 9 juta”
“Sementara untuk tunjangan lain seperti tunjangan transpotrasi dan tunjangan perumahan masih harus menunggu hingga adanya penetapan posisi pimpinan DPRD Soppeng” urai Johansyah.
Gaji dan tunjangan inipun nantinya akan ditransfer ke rekening masing masing anggota dewan. (id)