RSUD Latemmamala Soppeng
KABAR-SATU, SOPPENG – RSUD Latemmamala Soppeng memberlakukan pengurangan jam besuk pasien.
Dirut RSUD Latemmamala Soppeng, Dr.Nirwana mengatakan pengurangan jam besuk ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam penyebaran virus corona atau Covid-19.
Normalnya, waktu besuk di RSUD Latemmamala Soppeng untuk pagi bisa dimulai dari pukul 10.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA dan sore dari pukul 16.00 WITA sampai dengan 20.00 WITA.
Sementara untuk aturan waktu besuk yang baru ini, untuk pagi baru bisa dimulai dari pukul 11.00 WITA sampai 12.00 WITA, dan sore dari pukul 17.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA.
“Peraturan ini berlaku untuk 14 hari kedepan” tutur Dr.Nirwana, Selasa (17/4/2020).
Selain pengurangan waktu besuk pasien, Pihak RSUD Latemmamala juga mengeluarkan kebijakan lainnya.
Seperti memberlakukan sistem satu pintu untuk akses keluar masuk ruang perawatan yaitu melalui pintu 8 (Depan ICU).
Mengurangi jumlah pembesuk dengan cara melakukan screening di depan akses pintu masuk, sambil memberikan edukasi cuci tangan.
Penjaga pasien masing masing satu pasien dijaga satu orang yang sehat.
Pembesuk/pengunjung yang batuk, panas dan anak dibawah umur 12 tahun dilarang memasuki area perawatan rumah sakit. (id)