Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Hukum & Kriminal

LBH Cita Keadilan bersama DP3AP2KB Dampingi Anak Terduga Pelaku Asusila 

×

LBH Cita Keadilan bersama DP3AP2KB Dampingi Anak Terduga Pelaku Asusila 

Sebarkan artikel ini

foto ilustrasi

KABAR-SATU,SOPPENG — LBH Cita Keadilan bersama Dnas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemgendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB) melakukan pendampingan terhadap Gadis (nama samaran Red) anak kedua dari terduga pelaku kasus dugaan asusola yang di lakukan oleh. ayah tiri di. desa jampu, kecamatan liliriaja, Kabupaten Soppeng. 

Anak tersebut disebut telah berada dalam pengawasan dan pemeliharaan tim pendamping selama empat hari terakhir guna memastikan kondisi fisik maupun psikologisnya tetap terjaga.

Advokat LBH Cita Keadilan Abd Rasyid mengatakan, langkah pendampingan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak yang dinilai rentan mengalami tekanan mental akibat persoalan yang menimpa keluarganya

Menurutnya, anak tersebut saat ini menjadi fokus perhatian tim advokasi.

Ia menjelaskan, rencananya pada sore hari pihak keluarga akan menjemput anak itu setelah dilakukan pembahasan bersama penyidik serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. Koordinasi itu dilakukan agar proses penyerahan berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Abd Rasyid menegaskan, identitas anak sengaja tidak disebutkan demi menjaga privasi serta menghindari dampak sosial yang dapat memengaruhi kondisi psikologisnya.

“kami memberikan perlindungan penuh agar anak tidak mengalami stres di tengah situasi yang berkembang, ” kata Rasuud Sabtu (25/4/2026). 

Saat ini, pendampingan terhadap anak itu masih terus dilakukan sambil menunggu proses penjemputan oleh keluarga. Tim advokasi juga memastikan setiap langkah yang diambil melibatkan aparat penegak hukum dan instansi perlindungan anak agar hak-haknya tetap terpenuhi.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *