foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng menyalurkan bantuan sosial kepada tiga warga kurang mampu di Kecamatan Lalabata melalui program Sedekah Ikhlas dari Reskrim (SIDIK), Jumat (20/3/2026). Program ini merupakan wujud kepedulian aparat kepolisian terhadap masyarakat di wilayah hukumnya.
Ketiga warga penerima manfaat tersebut adalah Asse, warga Bila Selatan, Basri warga Kayangan serta I Mase warga Lapajung Barat. Ketiganya merupakan penduduk Kecamatan Lalabata yang dinilai layak mendapatkan bantuan berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Soppeng.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra menyatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian institusinya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan semangat Polri yang tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.
“Semoga bantuan sederhana ini bisa bermanfaat dan menjadi penguat silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Dodie Ramaputra.
Dirga warga soppeng menilai program SIDIK yang di jalankan Reskrim soppeng. selain membantu sesama juga merupakan pendekatan humanis kepolisian yang mampu membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“program sidik”selain berbagi juga merupakan pendekatan humanis kepolisian dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.”tuturnya.
Utuk diketahui, program SIDIK sendiri digagas Akp Dodie Ramaputra sejak dirinya menjabat di polres soppeng. Selain itu, program ini salah satu inovasi sosial Satreskrim dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui program ini, personel reskrim secara sukarela menyisihkan sebagian rezeki mereka untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Soppeng.
Hen












