Politik

Rekor Baru, DPRD Soppeng Tetapkan Tujuh Perda dalam Satu Rapat

×

Rekor Baru, DPRD Soppeng Tetapkan Tujuh Perda dalam Satu Rapat

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU, SOPPENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Tingkat II, Rabu (26/11/2025). Penetapan ini merupakan yang pertama kali dilakukan DPRD Kabupaten Soppeng dalam satu rapat paripurna.

Ketujuh Ranperda yang disahkan meliputi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055, Penanggulangan Bencana, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pengelolaan Sampah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Soppeng A. Muhammad Farid dihadiri 28 anggota dewan sehingga dinyatakan kuorum sesuai Tata Tertib DPRD. Seluruh Ranperda disetujui secara aklamasi oleh anggota dewan yang hadir.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Sainal Nur melaporkan bahwa total pendapatan daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp933.094.014.291,00 dengan total belanja sebesar Rp913.052.606.427,00. Surplus sebesar Rp20.041.407.864,00 ditetapkan sebagai pengeluaran pembiayaan.

Laporan hasil pembahasan Ranperda disampaikan secara bergantian oleh para ketua Panitia Khusus (Pansus) dan Gabungan Komisi. Syamsuddin membacakan laporan Pansus I, Kusman Aras menyampaikan laporan Pansus II, Hadi Wijaya Ismail membacakan laporan Pansus III, dan Andi Wadeng mewakili Pansus IV. Sementara itu, Haeruddin Tahang menyampaikan laporan Gabungan Komisi I dan Abdul Kadir membacakan laporan Gabungan Komisi II.

Ketua DPRD A. Muhammad Farid mengatakan,  penetapan tujuh Ranperda sekaligus menunjukkan tekad bersama untuk mempercepat, mengefisienkan, dan memaksimalkan kinerja legislasi demi kepentingan pembangunan daerah.

“Rapat paripurna hari ini menjadi pertama kalinya DPRD Kabupaten Soppeng menetapkan tujuh Ranperda sekaligus dalam satu rapat tingkat II. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat, mengefisienkan, dan memaksimalkan kinerja legislasi demi kepentingan pembangunan daerah,” ujar Andi Farid

Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam pembahasan Ranperda. Ia menutirkan, seluruh peraturan yang ditetapkan akan menjadi pedoman penting bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Seluruh Ranperda ini akan menjadi pedoman penting bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehat, dan sejahtera. Pemerintah daerah akan tetap berupaya mencari titik keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan menjaga iklim ekonomi yang kondusif serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama yang dibacakan Sekretaris DPRD Andi Zulkifli dilankukan Bupati Soppeng, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD, disertai penyerahan keputusan DPRD kepada Bupati. Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu sebanyak tiga kali oleh Ketua DPRD, menandai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page