Metro

Kejari Soppeng Luncurkan Program AMAN untuk Perlindungan Anak

×

Kejari Soppeng Luncurkan Program AMAN untuk Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR-SATU, SOPPENG – Kejaksaan Negeri Soppeng meluncurkan program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang ditandai dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada santri dan santriwati Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Al-Imam HAFZH, Jalan Pemuda No. 154, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Rabu (12/11/2025) pukul 13.42 WITA.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sultan D. Sitohang menyampaikan, sebanyak 33 anak menerima Kartu Identitas Anak dalam kegiatan tersebut. Program ini terlaksana berkat kerja sama antara Kejaksaan Negeri Soppeng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Menurut Sultan D. Sitohang, penyerahan Kartu Identitas Anak ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang belum memiliki identitas resmi di Kabupaten Soppeng, sekaligus memastikan memperoleh hak-hak sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Diharapkan dengan adanya Kartu Identitas Anak. Kabupaten Soppeng dapat menjadi Kabupaten Layak Anak sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Soppeng,” ujar Sultan.

Sulta menambahkan, program tersebut merupakan langkah awal dan akan menjadi percontohan bagi seluruh anak di Kabupaten Soppeng. 

“Ke depan, Kejaksaan Negeri Soppeng bersama Pemerintah Daerah akan melakukan pendataan terhadap anak-anak yang belum memiliki KIA, kemudian menerbitkan kartu tersebut agar seluruh anak di Kabupaten Soppeng dapat terdata dan terlindungi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Selle Ks. Dalle, menyambut baik peluncuran program tersebut. Ia berharap agar program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak di Kabupaten Soppeng.

“Semoga program ini dapat berjalan dengan baik sehingga anak-anak di Soppeng tidak hanya memperoleh identitas resmi, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujar Selle.

Peluncuran program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) memperkuat perlindungan hukum bagi anak serta mendukung terwujudnya Kabupaten Soppeng sebagai daerah yang ramah anak.

Hen/Adr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *