Metro

Cegah Judol Kepala Rutan Watansoppeng Lakukan Sidak

×

Cegah Judol Kepala Rutan Watansoppeng Lakukan Sidak

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng, M. Arfandy, menggelar inspeksi mendadak (sidak Red) kepada seluruh petugas Rutan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan terhadap praktik judi online (jydol Red) di lingkungan kerja. Kegiatan ini dilakukan seusai apel pagi dan diawali dengan pengarahan mengenai pentingnya menjaga integritas serta profesionalisme aparatur pemasyarakatan.

Sidak tersebut mencakup pemeriksaan terhadap telepon genggam milik seluruh petugas, guna memastikan tidak terdapat indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-391 tentang Larangan Narkoba dan Judi Online bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.

Kepala Rutan Watansoppeng menegaskan tekadnya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk praktik terlarang, termasuk judi online dan penyalahgunaan narkotika. Ia menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik judi online. Rutan Watansoppeng berkomitmen menciptakan suasana pembinaan yang sehat, aman, dan kondusif. Tidak boleh ada petugas yang terlibat judi online maupun narkoba. Jika terbukti, kami tidak segan-segan untuk menindak,” ujar M. Arfandy. Senin (29//2025).

Selain sebagai bentuk pengawasan, sidak ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada petugas agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media digital. Arfandy menekankan bahwa setiap petugas pemasyarakatan memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat.

“Mari bersama-sama menjaga nama baik institusi dengan bekerja profesional, berintegritas, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan. Petugas pemasyarakatan adalah garda terdepan dalam memberikan pembinaan, sehingga kepercayaan publik harus dijaga,” tambahnya.

Hen/Adr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page