Metro

Golkar Soppeng Klarifikasi Tuduhan Gagalnya Rapat Paripurna RPJMD

×

Golkar Soppeng Klarifikasi Tuduhan Gagalnya Rapat Paripurna RPJMD

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng angkat bicara terkait tudingan ketidakhadiran Fraksi Golkar yang didiga  menjadi penyebab batalnya rapat perubahan jadwal Paripurna RPJMD di DPRD Soppeng. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar, Andi Kaswadi Razak, dalam konferensi pers yang digelar di Hark Cafe, Jalan Malaka Raya, Ahad (22/6/2025), didampingi oleh 11 anggota Fraksi Golkar DPRD Soppeng.

Dalam pernyataannya, Andi Kaswadi menegaskan, penundaan rapat bukan disebabkan oleh ketidakhadiran Fraksi Golkar, melainkan persoalan administratif. Ia menjelaskan, surat dari Bupati terkait permintaan penjadwalan ulang diterima saat Ketua DPRD tidak berada di tempat, serta ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda), bukan Bupati secara langsung.

“Sekda tidak seharusnya bersurat atas nama Bupati tanpa pelimpahan kewenangan. Ini sudah sering diingatkan oleh pimpinan DPRD,” ujar Andi Kaswadi.
Ia juga mengkritik penggunaan kop surat pemerintah (Garuda) atas nama Bupati yang dinilai tidak tepat secara etika birokrasi.

Lebih lanjut, ia memaparkan, surat tersebut baru diterima pimpinan DPRD setelah pukul 15.00 WITA, sementara jadwal rapat yang diminta adalah pukul 14.00 WITA. Ia menyayangkan bahwa undangan rapat ditandatangani oleh Wakil Ketua II tanpa persetujuan Ketua DPRD, padahal Ketua I ada di tempat dan Ketua DPRD sedang berada di Makassar untuk mengikuti pelantikan AMPI Provinsi bersama beberapa anggota dewan lainnya.

Andi Kaswadi juga menyampaikan, sejumlah anggota Fraksi Golkar memang hadir di lokasi, namun sebagian lainnya memilih keluar atau tidak hadir karena menilai ada ketidakwajaran dalam proses tersebut.

“Mereka tidak ingin membiarkan pemerintah daerah melakukan kesalahan administratif yang bisa berdampak besar di kemudian hari,” tegasnya.

Menurutnya, Golkar tetap berkomitmen mengawal jalannya pemerintahan, terlebih karena Bupati Soppeng adalah kader Golkar.

Terkait dokumen RPJMD, Andi Kaswadi mengungkapkan, Fraksi Golkar telah mengajukan sejumlah catatan perbaikan dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Ia menyebut beberapa ditemukan kekeliruan dalam dokumen tersebut, mulai dari kesalahan penulisan hingga ketidaksesuaian antara isi dokumen dan visi-misi kampanye kepala daerah.

“Sebagai partai pengusung, kami tidak mungkin membiarkan dokumen penting ini memiliki kekurangan fatal. Ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan dan tentu akan merugikan kader kami sendiri,,” pungkasnya.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page