Metro

LBH Cita Keadilan Berakreditasi B Sosialisasikan Penanganan Kasus Hukum di Desa Barae

×

LBH Cita Keadilan Berakreditasi B Sosialisasikan Penanganan Kasus Hukum di Desa Barae

Sebarkan artikel ini

foto (dok)

KABAR-SATU,SOPPENG — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan bekerjasama dengan pemerintah Desa Barae menyelenggarakan penyuluhan hukum di Aula pertemuan Kantor Desa Barae, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Hukum yang memprioritaskan desa-desa peserta Paralegal Justice Award (PJA).

Direktur LBH Cita Keadilan, Abdul Rasyid, dalam paparannya menekankan tingginya angka konflik keperdataan terkait pertanahan yang masih terjadi di masyarakat.

“Saat ini masih banyak terjadi sengketa karena belum ditingkatkan status tanah dari hak pengelolaan menjadi hak milik, atau dalam kasus yang spesifik di Desa Barae adalah masih banyaknya tanah yang belum memiliki surat (dokumen) karena status tanah ‘ongko’, namun terdapat pula klaim dari masyarakat,”ujar Rasyid.

Selain permasalahan perdata, Rasyid juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan kekerasan seksual. Kekerasan seksual yang dimaksud terutama kasus yang menimpa anak di bawah umur, di mana pelakunya mayoritas adalah orang-orang terdekat yang memanfaatkan kerentanan korban.

Penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai bagian dari dukungan terhadap Desa Barae yang saat ini menjadi salah satu peserta Paralegal Justice Award (PJA), sebuah kompetisi bergengsi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI bagi desa-desa yang memiliki pos layanan bantuan hukum.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya Babinkantibmas, ketua BPD, ketua LPMD, kepala sekolah, pegawai kesehatan, aparat desa, kepala dusun, RT/RW, tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat dan wanita, BUMDES, serta ketua Posbakum Desa Barae.

Penyuluhan ini menjadi forum strategis bagi warga Desa Barae untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang penanganan masalah hukum yang sering terjadi di lingkungan mereka, terutama sengketa tanah yang menjadi isu dominan dalam konteks pedesaan.

Program ini juga menjadi salah satu implementasi dari mandat Kementerian Hukum untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat desa melalui penyediaan bantuan hukum yang terjangkau dan berkualitas.

Perlu diketahui, LBH Cita Keadilan sendiri saat ini menyandang predikat akreditasi B pada tahun 2025 yang Surat Keputusannya ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Supratman Andi Agtas.

Hen/Adr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *