Metro

Berkat Hibah Pemda Soppeng, Pengadilan Agama Watansoppeng Miliki Gedung PTSP

×

Berkat Hibah Pemda Soppeng, Pengadilan Agama Watansoppeng Miliki Gedung PTSP

Sebarkan artikel ini

Andi Maryam Bakri, S.Ag., M.Ag saat memberikan sambutan (foto ono)

KABAR-SATU,SOPPENG — Pengadilan Agama Watansoppeng meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Jumat (9/5/2025).

Gedung yang merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng ini diresmikan bersamaan dengan syukuran kenaikan kelas 1A Pengadilan Agama Watansoppeng.

Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Andi Maryam, dalam sambutannya menjelskan latar belakang pembangunan gedung tersebut.

“Sebelum adanya pembangunan Gedung PTSP, pelayanan administrasi perkara yang meliputi layanan informasi pendaftaran perkara serta pengambilan produk pengadilan menyatu dengan layanan antrian sidang, dimana tempatnya ada di belakang ruang tunggu,” ujarnya.

“Ruang itu tanpa dinding, dari sisi kenyamanan sangat tidak nyaman apalagi saat hujan para pengunjung sering kali merasakan kebasahan karena tampias air. Para pihak juga sering kali tidak terdeteksi kehadirannya, kadang datang mau sidang dikira datang untuk daftar perkara, akhirnya tidak terlayani dengan baik,” jelas Andi Maryam.

Menurutnya, gedung PTSP yang dibangun dengan dana sebesar 485 juta rupiah ini akan difungsikan khusus untuk administrasi perkara. Dengan adanya gedung baru ini, ruang tunggu yang sebelumnya multifungsi kini hanya akan berfungsi sebagai ruang tunggu bagi mereka yang akan bersidang.

“Kami berharap semoga ruang tunggu bisa berubah wujud menjadi ruang tunggu yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Soppeng,” tutur wanita berhijab ini.

Andi Maryam juga menyampaikan, bantuan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng bukan yang pertama kalinya diterima oleh Pengadilan Agama Watansoppeng.

“Bantuan ini merupakan yang kesekian kalinya. Di antaranya mobil dinas serta paving blok yang ada di sekeliling kantor juga merupakan bantuan dari Pemda Soppeng,” katanya.

Ketua Pengadilan Agama menyebut, bantuan-bantuan tersebut membuktikan adanya sinergi yang baik antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah.

“Ini membuktikan sinergi yang baik antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah, dan kami yakin sinergi ini akan tetap terjalin dengan baik dengan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030,” ungkapnya.

Peresmian Gedung PTSP tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum bagi masyarakat Kabupaten Soppeng. Dengan adanya fasilitas yang lebih memadai ini, proses administrasi perkara dapat berjalan lebih efisien dan masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan yang optimal.

Peningkatan status Pengadilan Agama Watansoppeng menjadi kelas 1A juga menandai institusi ini semakin dipercaya untuk menangani perkara yang lebih kompleks sesuai dengan kewenangannya di bidang hukum keluarga Islam.

Hen/Adr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page