Hukum & Kriminal

Kenakan Jaket Hitam Anggota DPRD Soppeng Ini di Giring ke Rutan

×

Kenakan Jaket Hitam Anggota DPRD Soppeng Ini di Giring ke Rutan

Sebarkan artikel ini

Foto Bangsaku co

KABAR-SATU, SOPPENG — Nasib Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng Asmawi yang terlibat kasus ilegal logging kini resmi di jebloskan ke Rumah tahanan Negara kelas llB Watansoppeng.Kamis (9/2/2023).

Hari ini (Kamis Red) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Soppeng telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Asmawi.

Kasi intel kejari Soppeng Muh Musdar menuturkan, terdakwa Kooperatif dengan datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, setelah menerima panggilan dari JPU.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan.kesehatan dan Swab kepada terdakwa dan dinyatakan sehat selanjutnya di bawah ke Rutan,”terangnya.

Menurutnya, terdakwa Asmawi di antar oleh Istrinya ke Kejaksaan selanjutnya di giring ke Rutan menggunakan mobil tahanan dengan tangan di borgol.

“Iya tadi sore di antar,”ujar singkat Musdar.

Senada yang di katakan Kepala Rutan Kelas llB Watansoppeng Yongki yulianto.

Menurut Yongki, Asmawi tiba di Rutan sore tadi, dengan di terima bagian pelayanan tahanan.

“Tadi diterima bagaian pelayanan Tahanan,”Pungkasnya.

Sekedar.di ketahui, Saat tiba di Rutan Negara, Politisi Gerinda ini mengenakan jaket hitam serta baju kaos bergaris dengan dilakukan pengawalan.

Sebelumya diberitakan, Putusan Kasasi Mahkamah Agung dengan Nomor putusan Kasasi 7202 K/Pid.Sus-LH/2022 menyatakan, Asmawi bin Sumange terbukti bersalah dengan amar putusan menjatuhkan pidana penjara selama 1 Tahun dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan, (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page