Foto (Int)
KABAR-SATU,MAKASSAR — Untuk mencegah pemalsuan data Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Korlantas Mabes Polri, akan meluncurkan Program BPKB dengan menggunakan Cip.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto mengatakan, Program tersebut akan di berlakukan pada Tahun 2023 mendatang.
Menurut Restu, pemberlakuan BPKB dengan menggunakan Cip tersebut, nantinya akan dilihat dari ketersediaan pejabat pengadaan di Korlantas.
“Rencana 2023, tergantung dari pejabat pengadaan di korlantas untuk menyiapkan sarana dan prasarananya dan spek tek dari bpkb cip yang baru nanti,”pungkas Restu saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Jum,at (7/10/2022).
Mantan Koorspripim Polda Sulsel ini menyebut, penerbitan BPKB dengan sistem cip nantinya sudah tidak di tulis tangan lagi, akan tetapi semua dengan sistem digitalisasi.
Meski demikian, Lanjut Restu, BPKB yang sudah di terbitkan sebelumnya tetap di gunakan.
“Untuk yang sudah ada di masyarakat tetap di gunakan, sementara yang menggunakan cip akan di gunakan bagi kendaraan baru atau ganti buku kepemilikan BPKB,”Pungkasnya. (Hen)















