Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng menyiapkan Posko Siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang bertempat di Kantor Dinas Peternakan, kesehatan hewan dan perikanan (DPKHP).
Hal ini juga terkait dengan Instruksi Menteri Pertanian RI Nomor : 151/PK.300/M/VII/2022 kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia tertanggal 4 Juli 2022 agar dilakukan langkah taktis terkait PMK.
Dan sebagai tindak lanjut instruksi ini, Kadis Peternakan, kesehatan hewan dan perikanan Erman Asnawi, telah menyiapkan Posko siaga yang dibentuk terhitung sejak tanggal 6 Juli 2022 dengan menyiapkan 7 dokter hewan dan 15 tenaga para medik
“Posko siaga ini disiapkan untuk mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah terkonfirmasi pada 22 provinsi dan pada salah satu Kabupaten di Sulawesi Selatan” pungkasnya
Adapun kegiatan yang dilakukan di posko ini antara lain dalam hal pengeluaran Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), penyuluhan, pemeriksaan dan tindakan medik terhadap hewan ternak.
“Pemerintah Soppeng, juga sudah melakukan penutupan ( lockdown) untuk ternak yang rentan dari penyakit PMK ini dengan bersinergi bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan Instansi terkait lainnya. Namun demikian, kami akan tetap mengedepankan aspek pengawasan dengan adanya posko layanan gratis 24 jam ini. Sehingga memberikan kenyamanan dalam melaksanakan pemotongan hewan kurban” tutupnya. (**)

































