Metro

Buka Kegiatan Pembinaan Imam, Kakan Kemenag Puji Danramil 04  Liliiriaja 

×

Buka Kegiatan Pembinaan Imam, Kakan Kemenag Puji Danramil 04  Liliiriaja 

Sebarkan artikel ini

Foto (dok)

KABAR-SATU,SOPPENG —- Danramil 04/Liliriaja, Kapten Inf Irfan Nasir hadir sebagai pemateri, pada acara pembinaan Imam Mesjid se Kecamatan Liliriaja, Kamis (1/7/2021).

Irfan Nasir mengatakan, bagi para Imam mesjid, agar tetap konsisten menyuarakan agar tetap mematuhi protokol kesehatan kepada jamaah dan masyarakat.

Termasuk kata dia, kepada penceramah dan Khatib yang diundang atau sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Prokes adalah ikhtiyar dan ikhtiyar adalah wajib bagi kita semua, Masker tidak menghalangi umat untuk berbuat kebajikan, untuk beribadah dengan khusu, justru sebagai salah satu sarana supaya jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang dan aman untuk semua,”terangnya.

Ditempat yang sama Irfan juga berpesan, agar seluruh lapisan masyarakat waspada terhadap faham menyimpang, Radikal dan melenceng dari Quran dan Sunnah.

Dikatakanya, perbedaan, ikhtilaf jangan jadi pemecah persatuan dan kesatuan umat, sehingga umat kurang silaturrahmi karena lebih menonjolkan ego masing-masing.

“Mari jaga persatuan dan kesatuan, saling mengisi saling menasehati demi kebaikan kita semua, tidak ada manusia yang sempurna,”ajaknya.

Sementara, Kakan Kemenag Kabupaten Soppeng Fitriadi, yang membuka langsung kegiatan tersebut berharap, acara itu bermanfaat untuk para Imam dalam memimpin umat, terutama jamaah yang dipimpinnya.

Diakunya, Danramil Liliiriaja Kapten INF Irfan Nasir,selain teruji bekerja di bidang militer, juga mampu dalam bidang Agama.

Kata dia, terbukti 3 tahun silam, Kapten Irfan juga membawa materi langsung di Kantor Kemenag Soppeng, yang diikuti oleh perwakilan para pemuka agama Islam dan Kristen yang ada di Soppeng.

“Saat itu kami anugrahi Harmoni Award,”tuturnya.

Kepala KUA Liliiriaja Marzuki menyebutkan, rencana pengelolaan Zakat Fitrah akan diserahkan dari Baziz Kemenag kepada KUA masing-masing wilayah untuk pengelolaannya.

Diakunya, bagi warga wajib lapor kepada Kemenag atau pun KUA, apabila menemukan ajaran Khutbah dan Ceramah yang menyimpang.

“KUA bersama Danramil akan turun langsung ke lapangan menindaklanjutinya,”tutupnya.(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page