Kasi Intel Kejari Takalar, Herdiawan Prayudhi
Pemanggilan Sekda Takalar tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Takalar, Herdiawan.
“Iya, Sekda Takalar, Arsyad Taba diperiksa di Pidsus untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait keterlibatan dalam proyek AMDK di PDAM Takalar pada tahun 2018 lalu dengan anggaran Rp1,2 miliar,” ungkapnya.
Pastinya, lanjut Herdiawan, saat ini tim penyidik Kejari Takalar terus melakukan pendalaman penyidikan dan telah memeriksa puluhan saksi.
“Dan tidak menutup kemungkinan ada lagi tersangka baru, siapapun yang terlibat pasti kami tahan, tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Diketahui sebelum menetapkan lima tersangka, tim penyidik Kejari Takalar telah melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Takalar dan telah melakukan penyitaan pada Proyek Pembangunan/Pengadaan Pabrik AMDK di PDAM Takalar tahun anggaran 2018, yang terletak di Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kamis (15/4/2021).
“Kami melakukan penyitaan mesin AMDK PDAM Takalar berdasarkan dengan surat perintah penyitaan Kejari Takalar nomor: print-05/P.4.32/Fd.1/03/2021 tanggal 29 maret 2021 dan penetapan Pengadilan Negeri Takalar nomor:78/Pen.Pid/2021/PN.Tka tanggal 9 april 2021,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Takalar, Arsyad Taba yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh tim penyidik Kejari Takalar.
“Iye,” singkatnya melalui pesan WhatsApp. (Rif)












