Daerah

Telan Anggaran Rp 548 Juta, Bupati Wajo Resmikan Kantor Desa Lampulung

×

Telan Anggaran Rp 548 Juta, Bupati Wajo Resmikan Kantor Desa Lampulung

Sebarkan artikel ini

Bupati Wajo H Amran. Mahmud.S.Sos.,Msi saat menyampaikan sambutanya

KABAR-SATU,WAJO — Bupati Wajo Amran Mahmud, meresmikan Kantor Desa Lampulung, di Jalan Makkasau Dusun Padaelo Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Rabu (17/3/2021).

Amran Mahmud mengatakan, perbaikan sarana dan prasaran kantor pelayanan Pemerintahan, sudah menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Wajo.

Kata dia, tidak cukup hanya dengan perbaikan sarana dan prasarana saja, akan tetapi, juga harus didukung dengan sumber daya manusia yang memadai, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat.

Menurutnya, selain sarana dan prasarana yang memadai, dalam hal pelayanan agar senantiasa mengedepankan pelayan yang mudah, cepat dan nyaman.

“Itu sudah menjadi komitmen kami bersama bapak Wakil Bupati bahwa Wajo harus maju dalam hal pelayanan dan dalam hal infrastruktur,”paparnya.

Sementara Camat Pammana Juni Satria Rasid mengatakan, pengerjaan Kantor Desa Lampulung membutuhkan waktu selama empat tahun. Pasalnya, pembiayaanya dilakukan secara bertahap, dengan menggunakan alokasi dana desa.

“Jadi biaya pembangunan kantor Desa Lampulung ini menelan anggaran Rp 548 juta dan dananya itu dari alokasi dana desa bertahap selama 3 tahun,” Jelasnya.

Ia berharap, dengan terbangunnya Kantor Desa lampulung tersebut, akan memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal.

“Semoga dengan adanya kantor Desa yang baru,dibarengi dengan pelayanan yang maksimal,”tutupnya.(Hen/Tbr/A.Upi)

Adv Humas Wajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page