Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Enam orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Watansoppeng mengikuti Asimilasi. Senin (25/1/2021).
Kepala Rutan Watansoppeng Syamsurujal mengatakan, Asimilasi itu sendiri, merupakan proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan, yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan.
“asimilasi dalam kehidupan masyarakat sperti yang pelaksanaannya diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.M.2.PK.04-10 Tahun 2007.,”jelasnya.
Diakuinya, Salah satu langkah sebelum menerima Asimilasi dan PB, Penelitian Kemasyarakatan, harus mengetahui, kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Bapas.
Dikatakanya, berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku, enam Narapidana tersebut, telah bersyarat untuk mengikuti penelitian pemasyarakatan (Litmas) PB dan Asimilasi.
Sekedar diketahui, pengambilan data Litmas, dilakukan di Rutan Watansoppeng, dengan menghadirkan Narapidana yang di Litmas dan keluarga.(Hen)

































