Metro

Lurah Jennae Sebut Tak Dapat Dana Kelurahan, Ini Kata Kabag Pemerintahan

×

Lurah Jennae Sebut Tak Dapat Dana Kelurahan, Ini Kata Kabag Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi dana kelurahan

KABAR-SATU, SOPPENG —- Tetkait dengan statement lurah jennae Lamallu diolo, dengan tak menerimanya dana kelurahan sebesar 1 Miliar, kabag pemerintahan Hadi indra jaya mengatakan, semua kelurahan yang ada di kabupaten Soppeng untuk tahun 2020 mendapat dana tersebut.

Dikatakanya, Dana tersebut diperuntukkan bukan hanya digunakan untuk sarana dan prasarana saja, tapi juga diperuntukkan untuk beberapa kegiatan dikelurahan, sesuai regulasi yang sudah ditentukan, Permemdagri Nomor 130 tahun 2018 dan ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Soppeng nomor 3 tahun 2019 tentang pedoman kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan.

Menurutnya, dana 1 milyar tersebut untuk tahun ini memang ada pengurangan, yang diakibatkan adanya pandemi Covid 19, sehingga lanjutnya, semua SKPD sampai ketingkat desa dan kelurahan dan seluruh daerah terkena Refocusing anggaran.

“untuk kelurahan terjadi pengurangan sekitar 400 juta-an dan jumlah dari pengurangan tersebut untuk tahun 2020 ini diperuntukkan untuk beberapa item kegiatan selain fisik, juga insentif RT/RW, Guru Mengaji, Iman Mesjid dan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid 19 masuk dalam pos kegiatan dana kelurahan”jelasanya, saat ditemui Jum,at (4/12/2020).

Mantan camat Marioriwawo ini menyebutkan, terkait statement lurah Jennae Lamallu diolo, bahwa tidak mengetahui tentang DPA. sangat menyayangkan kalau lurah tidak mengetahuinya. Pasalnya, sebelum adanya Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA), maka terlebih dahulu seluruh SKPD sampai dengan kelurahan wajib menyusun Dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan RKA Perubahan efek dari Covid19.

“ini semua melibatkan lurah secara langsung hasil dari Musrembang, sehingga DPA yang ada di kelurahan mustahil lurah tidak mengetahuinya,”katanya dengan nada heran.

Ia menambahakan, aura dari dana kelurahan itu, terlebih kepada pemberdayaan masyarakat, begitupun dengan pelaksanaannya, mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya harus melibatkan.(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page