Foto (Ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 74, Kepolisian Republik Indonesia akan mengadakan program pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Program ini direncanakan untuk jajaran Satpas Polda Sulsel berlangsung pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020.
Kapolres Soppeng AKBP Puji saputro bowo leksono melalui Kasat Lantas Iptu A.M.Yusuf mengatakan, program tersebut masih dalam tahap proses sosialisasi dan pendaftaran.
” Nantinya akan diadakan serentak semua jajaran Satpas Polda Sulsel pada hari Jumat 26 Juni 2020 dari jam 08.00 sampai selesai” katanya. Senin(16/6/2020).
Ia menyebutkan, Program SIM gratis ini sebagai wujud syukur kepolisian pada hari Bhayangkara ke 74. Selain itu, sebagai wujud terima kasih pada masyarakat, khususnya masyarakat Soppeng.
Namun, kata mantan Kanit Regidet ini , program tersebut tak bisa dinikmati oleh setiap warga, tetapi hanya berlaku pada pemohon SIM perpanjangan A dan C dengan syarat lahir pada Tanggal 1 Juli, masa berlaku SIM berakhir pada tanggal 1 Juli 2020, dan dibawa saat melakukan registrasi.
“pemohon juga harus memiliki E-Ktp, sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan keterangan dokter dan surat lulus tes Psikologi,”katanya,Senin (15/6/2020).
Ia menambahkan, nantinya pemohon yang sudah memenuhi syarat dipersilahkan untuk mendaftar di Satpas Soppeng s/d tanggal 20 Juni 2020.
“dikarenakan kuota untuk permohonan SIM gratis terbatas maka siapa yang melakukan pendaftaran dahulu kemungkinan bisa mengikuti program ini,”tutupnya (Hr)

































