Pendidikan & Budaya

Wali Murid Minta Guru “YS” Tak Kembali Mengajar di SD 237 Aletellue Soppeng 

×

Wali Murid Minta Guru “YS” Tak Kembali Mengajar di SD 237 Aletellue Soppeng 

Sebarkan artikel ini

foto ilustrasi

KABAR-SATU,SOPPENG — Penolakan terhadap salah satu tenaga pendidik di SD Negeri 237 Aletellue, Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, memicu keprihatinan masyarakat setelah 26 perwakilan wali murid dan warga menandatangani surat pernyataan resmi penolakan.

Ketua Komite SDN 237 Aletellue Aris Mamma kepada Wartawan menyampaikan, pihaknya bersama orang tua siswa sepakat menolak keberadaan sekaligus kembalinya oknum guru berinisial “YS” yang saat ini mengajar di kelas IV. Keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan bersama yang menitikberatkan pada dampak terhadap proses pendidikan di sekolah.

Dalam surat pernyataan tertanggal 7 April 2026, warga dan wali murid mengemukakan lima alasan utama. Di antaranya, guru yang bersangkutan dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas, kerap tidak hadir tanpa keterangan jelas, serta dianggap tidak maksimal dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.


Selain itu, perhatian terhadap siswa dinilai minim sehingga berdampak pada penurunan kualitas pembelajaran. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan terganggunya perkembangan pengetahuan dan prestasi siswa di lingkungan sekolah.

Aris Mamma menegaskan, mutu pendidikan harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, komite sekolah bersama wali murid meminta kepada Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng untuk tidak mengizinkan oknum guru tersebut kembali mengajar di SDN 237

Ia menyebut surat pernyataan tersebut merupakan aspirasi murni masyarakat yang menginginkan perbaikan integritas dan kualitas tenaga pendidik.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 237 Aletellue Nur Alim menjelaskan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pembinaan terhadap oknum guru tersebut, dimulai dari teguran lisan secara persuasif. Namun, karena tidak menunjukkan perubahan, proses dilanjutkan dengan teguran tertulis sesuai ketentuan yang berlaku.

oknum guru YS Sudah pernah dibina berdasarkan laporan masyarakat, namun tidak ada perubahan. Selanjutnya ditangani oleh pengawas dan kini sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan.

Sudah 2 sekolah sebelum ke sekolah saya, dengan kasus yang sama jadi dibawami ke dinas . Pernah di SD Dare Bunga Bunga e dan salah satu SD di Kecamatab  Ganra saya lupa nama sekolahnya”katanya melalui pesan singkat WhasApp Selasa (14/4/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nur Alim belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapat respon.

Tim



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page