Pendidikan & Budaya

Ribuan Siswa  SMP di Makassar Terancam Gagal Dapat Ijazah

80
×

Ribuan Siswa  SMP di Makassar Terancam Gagal Dapat Ijazah

Sebarkan artikel ini

foto ilustrasi siswa smp (int)

KABAR-SATU,MAKASSAR — Sebanyak 1.323 pelajar dari 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Makassar, Sulawesi Selatan, menghadapi ancaman serius terkait perolehan ijazah. Masalah ini muncul karena para siswa tersebut tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, mengatakan, akar permasalahan ini terletak pada penerimaan siswa tahun 2024 yang melebihi kapasitas rombongan belajar (Rombel).

 “Jadi, siswa ini merupakan penerimaan tahun ajaran 2024 melalui jalur solusi. Banyak kelas yang kapasitas maksimalnya 32 siswa per rombel, tapi ada kelas yang diisi hingga 50 siswa, seperti di SMP 6,”jelasnya seperti di kutip dari CNN Indinesia, Mingg (19/1/2025)

Jalur solusi ini sebenarnya merupakan upaya pemerintah untuk mengakomodasi siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan pertama atau sekolah favorit. Namun, implementasinya terkendala oleh ketidakseimbangan kapasitas antar sekolah.

“Sekolah favorit penuh sesak, sedangkan sekolah lain kekurangan siswa,” tambah Nielma.

Persoalan ini telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Meski pada tahun pertama masih dapat ditoleransi, situasi pada tahun ajaran 2024 semakin memburuk dengan meningkatnya jumlah siswa yang tidak terdaftar di Dapodik.

Nielma mengakui, daerah lain juga menghadapi masalah serupa, namun mereka lebih cepat dalam berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Di Makassar, meski konsultasi telah dilakukan, namun tidak dilaporkan kepada Wali Kota Danny Pomanto.

Menanggapi situasi ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Dinas Pendidikan Makassar.

“Prioritas utama permasalahan ini adalah mencari solusi terbaik untuk memastikan siswa yang belum terdaftar tersebut agar segera bisa didaftarkan dalam Dapodik sebelum 31 Januari 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Saat ini, Dinas Pendidikan dan inspektorat sedang melakukan identifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan yang ada, termasuk meninjau kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berpotensi menimbulkan masalah pengelolaan. Ombudsman juga berkomitmen untuk melakukan investigasi lebih lanjut, terutama mengingat masih adanya sekolah-sekolah yang justru kekurangan siswa.

Sumber ; CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *