foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kecamatan Lalabata menggelar pertemuan yang berfokus pada pemahaman aturan pendidikan. Kegiatan diselenggarakan di SD Negeri 18 Mangkawani Selasa (11/02/2025) ini menghadirkan Sudirman, S.Sos., S.Pd sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Sudirman menuturkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pendidikan dibandingkan mengedepankan pendapat pribadi.
“Aturan harus menjadi acuan dalam setiap keputusan dan kebijakan. Pendapat pribadi boleh saja digunakan, tetapi hanya jika tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ada dan memiliki dasar yang kuat,” jelasnya
Lebih lanjut, Sudirman menggarisbawahi, memahami aturan tidak cukup hanya dengan membaca teksnya secara literal. Para pendidik perlu menyelami esensi dan tujuan dari setiap regulasi yang ditetapkan.
“Dengan memahami aturan dengan baik, kita bisa menjalankan tugas sebagai pendidik secara profesional dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kepala Seksi Guru Pendidikan Agama Islam, Adi Musriadi, S.Pd.I., M.Pd.I., menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Melalui komunikasi telepon, ia menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kompetensi guru dalam memahami regulasi pendidikan.
“Saya sangat mendukung program-program pemerintah dalam dunia pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama. Guru harus terus meningkatkan kompetensinya, termasuk dalam memahami aturan yang menjadi dasar dalam menjalankan tugasnya,”tegasnya.
Hen/Adr