Pendidikan & Budaya

Kepsek SMP 29 Makassar Diduga Lakukan Pungli

60
×

Kepsek SMP 29 Makassar Diduga Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini
Kepsek SMP 29 Makassar Abdul Latif

KABAR – SATU SOPPENG,—- Kepala sekolah SMPN 29 Makassar Abdul Latif di duga melakukan pungutan liar (pungli) terkait penerimaan siswa baru Tahun ajaran 2019/2020. Pungutan liat tersebut di duga dalam pemesanan dan pembelian seragam sekolah.

Menyikapi hal tersebut kepala sekolah SMPN 29 Makassar Abdul Latif membantah, jika di sekolahnya telah terjadi dugaan praktek pungutan liat.

Menurutnya, pemesanan dan pembelian baju oleh orangtua siswa, di koperasi tidak menjadi kewajiban dan bukan surat pesanan.

Diakuinya, koperasi sekolah yang menyiapkan seragam sekolah dan baju olahraga, hanya berciri khas untuk menjaga keserasian dan kerapian.

tidak ada paksaan pembelian pakaian di koperasi, orang tua yang pesan mana yang di butuhkan melalu surat pesanan,”katanya saat di hubungi melalui pesan whatsApp, Rabu (17/7/2019).

Samsia salah satu orang tua siswa menyebutkan, tak ada paksaan dalam pembelian seragam, justru kata dia, sebagai orang tua siswa merasa terbantu dengan adanya seragam yang di jual di sekolah.

disini pak tidak ada secara paksaan,”ujar singkat warga lanto daeng pasewang ini.

Sebelumnya, Komunitas Pencegahan Korupsi (KPK) selasa kemarin menggelar aksi ujuk rasa di kantor wali kota makassar.

Mereka menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dicopot karena mereka menduga telah lalai dalam pengawasan terhadap sekolah yang terjadi pungutan liar (Pungli) seperti di SMPN 29 Makassar. (Hr/Hj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *