Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPENG —743 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menandatangani kontrak kerja sama di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selasa (30/12/2025).
Penandatanganan kontrak tersebut menjadi bagian dari proses administrasi penugasan P3K di lingkungan dinas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kABAR-SATU ratusan P3K tersebut secara resmi mengikatkan diri dalam kontrak kerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Soppeng untuk masa kerja selama satu tahun. Kontrak ini mencakup penempatan tugas, hak, serta kewajiban pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang P3K yang hadir menjelaskan, kontrak kerja itu bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan instansi.
“Kontraknya satu tahun, kalau nanti masih dibutuhkan maka kontrak akan dilanjut,” ujarnya di sela kegiatan penandatanganan.
Penandatanganan kontrak itu menjadi langkah penting bagi para P3K untuk mulai melaksanakan tugas di bidang pendidikan dan kebudayaan. Mereka diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan serta pengelolaan kebudayaan di daerah.
Keberadaan P3K sangat dibutuhkan untuk mengisi kekurangan tenaga di sejumlah satuan kerja. Dengan adanya kontrak kerja ini, ia harapkan roda pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal
SekertarisbDinas pendidikan dan kebudayaan Nur Alim mengihatkan agar sebelum kontrak bkerja sama di tanda tangani di baca dengan saksama dan jika ada yang tidak di mengerti dipertanyakan.
” Sekarang sudah ada ikatan resmi dengan pemerintah daerah tentunya kinerja harus menjadi perhatian, “pungkasnya
Hen /Adr












